Di sekitar saya ada kalangan yang berbeda pendapat antara melafalkan niat dengan niat yang cukup dibatin (dalam hati saja). Perbedaan ini murni karena kurangnya pemahaman. Beberapa di bawah ini adalah hasil belajar saya. Wallaualam semoga Allah melindungi saya tetap di jalan yang lurus, jalan yang DIA ridloi dan diberi nikmat, bukan jalan orang-orang yang sesat. amin
#1 Belum pernah ditemukan riwayat mengenai kanjeng Nabi Saw melafalkan niat pada saat melaksanakan ibadah, KECUALI saat Kanjeng nabi melaksanakan ibadah haji.
#2 Niat itu intinya berada di dalam hati. Artinya tekad, kesungguhan akan melakukan.
#3 Syarat niat dalam ibadah: islam, berakal, mengerti apa yang diniatkan dan tidak ada yang merusak niatnya.
#4 Mengerti apa yang diniatkan adalah tolok ukur bahwa niat diwajibkan pada setiap ibadah. Ada pada rukun ibadah atau syarat sah ibadah.
#5 Ulama fiqih: Niat berguna untuk membedakan mana yang ibadah dan mana yang hanya kebiasaan. Contoh: Orang duduk di masjid karena i'tikaf atau orang duduk dimasjid karena istirahat saja.
#6 Niat berguna untuk membedakan ibadah yang satu dengan ibadah yang lain. Contoh: membedakan shalat ashar dengan shalat dhuhur.
#7 Lalu muncul masalah-masalah di masyarakat. Seperti: muncul perasaan was-was jika ia terlupa tidak niat saat akan shalat dsb. Muncul keraguan/tidak yakin dengan niatnya dalam hati.
#8 Lalu mengenai masalah ini ulama-ulama terdahulu melakukan ijtihad.
#9 Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki menyatakan bahwa melafalkan niat tidak disyariatkan. Tapi menurut imam Abu Hanifah, melafalkan niat adalah bentuk bid'ah yang baik, terutama bagi yang punya was-was.
#10 Imam Asy Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa melafalkan niat adalah sunnah. Beliau meng-qiyas melafalkan niat melaksanakan ibadah haji. Berarti melafalkan pada ibadah lain diperbolehkan. Bahkan bernilai sunnah karena kemanfaatannya.
#11 Alasannya adalah melafalkan niat dapat membantu mempertegas niat di dalam hati. Melafalkan niat dapat menjadi pengingat bahwa seseorang telah melakukan niat pada ibadahnya. Seseorang yang punya was-was jadi lebih khusyu' dalam beribadah karena tidak terganggu dengan keraguan apakah dia sudah niat atau belum. Melafalkan niat juga tidak harus bahasa arab. Bisa bahasa apapun yang dia pahami.
#12 Bagi orang yang punya keyakinan mantab dengan dirinya. Bagi yang dirinya punya tingkatan kepercayaan diri yang tinggi, tidak pelupa dan peragu dan was-was dengan niatnya. Maka niat di dalam hati lebih utama.
#13 Akhirnya melafalkan niat atau mau hanya membatin niat itu sama baiknya. Yang tidak baik adalah yang tidak berniat. Karena niat adalah wajib dalam setiap ibadah. Dan syarat diterimanya amalan tergantung pada niatnya. Bagaimana diterima amal kalau niat saja tidak pernah :D
#1 Belum pernah ditemukan riwayat mengenai kanjeng Nabi Saw melafalkan niat pada saat melaksanakan ibadah, KECUALI saat Kanjeng nabi melaksanakan ibadah haji.
#2 Niat itu intinya berada di dalam hati. Artinya tekad, kesungguhan akan melakukan.
#3 Syarat niat dalam ibadah: islam, berakal, mengerti apa yang diniatkan dan tidak ada yang merusak niatnya.
#4 Mengerti apa yang diniatkan adalah tolok ukur bahwa niat diwajibkan pada setiap ibadah. Ada pada rukun ibadah atau syarat sah ibadah.
#5 Ulama fiqih: Niat berguna untuk membedakan mana yang ibadah dan mana yang hanya kebiasaan. Contoh: Orang duduk di masjid karena i'tikaf atau orang duduk dimasjid karena istirahat saja.
#6 Niat berguna untuk membedakan ibadah yang satu dengan ibadah yang lain. Contoh: membedakan shalat ashar dengan shalat dhuhur.
#7 Lalu muncul masalah-masalah di masyarakat. Seperti: muncul perasaan was-was jika ia terlupa tidak niat saat akan shalat dsb. Muncul keraguan/tidak yakin dengan niatnya dalam hati.
#8 Lalu mengenai masalah ini ulama-ulama terdahulu melakukan ijtihad.
#9 Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki menyatakan bahwa melafalkan niat tidak disyariatkan. Tapi menurut imam Abu Hanifah, melafalkan niat adalah bentuk bid'ah yang baik, terutama bagi yang punya was-was.
#10 Imam Asy Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa melafalkan niat adalah sunnah. Beliau meng-qiyas melafalkan niat melaksanakan ibadah haji. Berarti melafalkan pada ibadah lain diperbolehkan. Bahkan bernilai sunnah karena kemanfaatannya.
#11 Alasannya adalah melafalkan niat dapat membantu mempertegas niat di dalam hati. Melafalkan niat dapat menjadi pengingat bahwa seseorang telah melakukan niat pada ibadahnya. Seseorang yang punya was-was jadi lebih khusyu' dalam beribadah karena tidak terganggu dengan keraguan apakah dia sudah niat atau belum. Melafalkan niat juga tidak harus bahasa arab. Bisa bahasa apapun yang dia pahami.
#12 Bagi orang yang punya keyakinan mantab dengan dirinya. Bagi yang dirinya punya tingkatan kepercayaan diri yang tinggi, tidak pelupa dan peragu dan was-was dengan niatnya. Maka niat di dalam hati lebih utama.
#13 Akhirnya melafalkan niat atau mau hanya membatin niat itu sama baiknya. Yang tidak baik adalah yang tidak berniat. Karena niat adalah wajib dalam setiap ibadah. Dan syarat diterimanya amalan tergantung pada niatnya. Bagaimana diterima amal kalau niat saja tidak pernah :D
Dan intinya adalah jangan saling menyalahkan. Sudah tidak jamannya merasa paling benar. Tuhannya satu Nabinya satu. Ukhuwah diutamakan. Kemaslahatan tidak hanya di-ngen-ngen tapi juga ikut menjaga. Mbok ya pada belajar lagi, belajar lagi, belajar lagi. Nanti kebenaran itu sendirinya menjadi jelas dan terang. Lalu mudah memilah mana yang harus dikerjakan. Tuhan juga tidak segan-segan lagi menunjukkan jalan yang lurus, jalan yang DIA beri nikmat....Dilanjut Al Fatihah sendiri-sendiri. Jangan lupa (aamiin)
Saya ini sampai sekarang belajar terus yo ndak pintar-pintar, kapan ya saya bisa selalu benar, kan saya juga pengen bisa seenak udel nyalah-nyalahin orang, hahaha. Salam (JH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar